Sejarah yang menceritakan tentang Bank yang ada di belahan Dunia ini . pada tahun 1828 oleh De Javasche mendirikan sebuah Bank dari pemerintah Hindia Belanda yang melaksanakan tugas yaitu mencetak dan mengedarkan atau sama dengan mengeluarkan sebuah uang yang disebut dengan Bank sirkulasi.
Kemudian pada tahun 1953, undang-undang pokok Bank Indonesia mendirikan sebuah Bank Indonesia fungsinya untuk menggantikan De Javasche Bank sebagai Bank sentral dengan adanya 3 tugas utama yaitu didalam bidang moneter, perbankan dan sistem pembayaran .lalu Bank Indonesia diberi tugas bagi hubungan dengan pemerintah untuk melanjutkan sebuah amanat yaitu fungsi Bank yang disebut dengan Bank Komersial yang dilakukan oleh DJB pada saat itu .
Lalu pada tahun 1968 pemerintah menerbitkan suatu undang-undang Bank sentral untuk mengatur suatu kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai Bank Sentral, yang didalamnya terpisah dari Bank-Bank lain yang melakukan fungsi komersial .oleh karena itu, selain tiga tugas yang diberikan oleh bank sentral, Bank Indonesia juga memberikan sebuah tugas untuk mempermudah pemerintah dalam tugas pembangunan guna mendorong kelancaran produksi dan pembangunan yang memperluas kesempatan kerja guna menaikan taraf hidup rakyat Indonesia.
Lanjut sudah tahun berikutnya yaitu tepat pada tahun 1999 merupakan babak baru dalam sejarah Bank Indonesia,sesuai dengan UU N0.23 tahun 1999 menetapkan sebuah tujuan yang tunggal atau satu-satunya Bank Indonesia yaitu harus mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah . dan pada tahun 2004 Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan sangat focus mengaspek penting yang tertarik dalam pelaksanakan tugas dan wewenang yang diberikan oleh Bank Indonesia, termasuk dalam penguatan governance . empat tahun selanjutnya tepat ada tahun 2008 lagi-lagi pemerintah mengeluarkan sebuah peraturan baru dan pemerintah menggantikan Undang-Undang No 2 tahun 2008 tentang perubahan kedua diatas Undang-Undnag No 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga kestabilan sistm keuangan . amendemen yang dimaksud ini adalah untuk memperbaiki atau meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam memasuki krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap fasilitas pembiayaan jangka pendek dari Bank Indonesia tersebut .
Nah, Bank Indonesia mempunyai tujuan dan tugas yang akan dilaksanakan , yaitu dalam kapasitasnya sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia mempunyai suatu tujuan tunggal, yaitu guna mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah . kestabilan nilai rupiah ini memperoleh dua aspek yakni kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa dan kestabilan terhadap mata uang Negara lain .