Visione.co.id-Tawuran di beberapa sekolah negeri di seluruh Indonesia mulai terjadi pasca UN berlangsung. Sedikitnya lima sekolah terlibat dalam aksi tawuran yang menewaskan Ahmad Arifin (17) siswa SMK PGRI 2 di Cikokol, Kota Tangerang pada Senin 6 April 2015. Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki pihak kepolisian setempat. Tawuran yang melibatkan lima sekolah berbeda dengan empat di antaranya bergabung dan melawan satu sekolah. Kelima sekolah tersebut yakni SMKN 4, SMKN 2, SMK Yuppentek 1 serta SMK PGRI 2 Tangerang dan SMK Voctechaeri di Tangerang, Selasa (7/4/2015). Tawuran yang tidak diduga-duga menggenapkan jumlah tawuran antarpelajar yang ditimbulkan akibat dari permusuhan lama yang kembali terulang.
Ada dugaan dengan menipisnya rasa budi pekerti, para pelajar memilih aksi tawuran di jalan-jalan umum. Selama 38 tahun silam Budi Pekerti yang dapat memperhalus tingkah laku dan karakter itu pernah menjadi mata pelajaran di sekolah dan itu dapat menekan aksi kekerasan antar pelajar. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) mencatat hingga 2014 ini ada 229 kasus tawuran pelajar sepanjang tahun sebelumnya. Jumlah ini meningkat sekitar 44 persen dibanding tahun 2012 yang hanya 128 kasus. Dalam 229 kasus kekerasan antar pelajar SMP dan SMA itu, 19 siswa meninggal dunia (tewas) sia-sia.
Berdasarkan data tersebut, sebagai bangsa yang berdaulat, kita patut cemas. Ditengah hingar bingar demokrasi yang begitu kental ternyata masih ada tawuran yang terjadi. Kecemasan ini penting bagi bangsa yang tengah mengalami kemajuan demokrasi. Tapi, kemajuan demokrasi tidak dibarengi dengan kemajuan intelektual anak muda khususnya siswa. Ketidakwajaran antara pretensi konstruksi siswa telah banyak diselimuti tabir kekerasan yang sangat akut. Hingga tawauran terus terjadi tanpa sadar.
Sekolah sebagai salah satu institusi yang terlibat langsung dalam proses belajar-mengajar. Sekolah sebagai sebuah institusi pendidikan yang paling pertama bertanggungjawab para proses tawuran. Mengapa demikian, sekolah yang memiliki fungsi pendidikan dan pengajaran harusnya bisa mengisnternalisasi rasa cinta dan kasih sayang antarsiswa. Dan tentunya wujud cinta dan kasih sayang dapat dilakukan sampai diluar lingkungan sekolah. Polarisasi nilai-nilai cinta dan kasih sayang sudah seharusnya ditanamkan tidak hanya dalam proses pendidikan tetapi juga di dalam pola interaksi di lingkup keluarga dan masyarakat.
Tradisi tawuran di sekolah yang sudah terjadi bertahun-tahun menunjukkan minimnya kesadaran dan tanggung jawab pemimpin sekolah terhadap lembaga pendidikan yang dikelolanya. Pendidikan mestinya mengajarkan bahwa setiap individu itu berharga dan bernilai dalam dirinya sendiri. Tawuran menunjukkan lemahnya kepemimpinan, kultur sekolah dalam menyikapi lemahnya prinsip pendidikan yang menjadi payung dasar kepribadian siswa.
Tingginya frekuensi tawuran antarpelajar dalam banyak konflik di Indonesia menandakan sebagian siswa telah mengonstruksi kekerasan sebagai identitas. Kekerasan tak lagi sekadar luapan emosional tanpa nalar pengetahuan di dalamnya. Akibatnya, dinamika relasi sosial antarsiswa sering rentan terhadap praktek tawuran. Sebaliknya, tawuran antarpelajar mendapatkan justifikasi dalam bentuk sosialisasi intensif sebagai kebenaran yang boleh atau harus dipraktikkan demi tujuan-tujuan tertentu. Tujuan itu sering terkait erat dengan harga diri, kehormatan, dan keberlangsungan posisi pemenang sekolah tertentu. Tawuran antarpelajar pun tidak lagi dipandang sebagai kesalahan atau keburukan, tetapi sebagai manifestasi loyalitas siswa terhadap tujuan-tujuan sekolah tersebut.
Pada proses konstruksi ini, tawuran merupakan identitas yang dianggap benar dan suci. Amartya Sen (Identity and Violence: The Illusion of Destiny, 2006) mengingatkan, menguatnya identitas kekerasan akan menciptakan situasi keterjebakan masyarakat dalam logika brutal anarkisme. Masyarakat dengan berbagai kelompok sosial di dalamnya kehilangan kemampuan memahami bahwa kekerasan adalah simpul-simpul kehancuran sendiri.
Sen, seperti dikutip pada pembukaan di atas, dengan gaya ironi menyebut identitas kekerasan--kalau dikaitkan dengan tawuran antarpelajar dilakukan siswa yang mudah dibohongi oleh doktrin-doktrin sempit temannya--Adalah suatu kebohongan bahwa tawuran merupakan kehormatan atau harga diri. Doktrin tersebutlah yang membuat siswa mudah terpancing melakukan bentrokan kekerasan kolektif melalui pemicu tertentu. Proses mengubah karakter siswa pasca tawuran tersebut adalah dengan membersihkan gambaran sekolah lain sebagai musuh (enemy images) dari ingatan kolektif siswa.
Upaya menghapus ingatan ini bisa dilakukan melalui pendidikan perdamaian dengan memanfaatkan sekolah, pertemuan siswa dengan difasilitasi pemerintah dan organisasi sipil, serta berbagai kegiatan pendidikan lainnya. Selain upaya menghapus enemy images dari ingatan kolektif siswa melalui pendidikan perdamaian. Sehingga tidak ada lagi ingatan permusuhan yang telah berlalu. Dan konstruksi ingatan sekarang menjadi sahabat.
Perlunya kesepakatan damai antarsiswa atau sekolah, tetapi dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan komitmen dari banyak pihak. Perlu ada sosialisasi dan kampanye anti kekerasan oleh pemerintah, sekolah, dan organisasi masyarakat untuk menekan budaya kekerasan pada generasi muda ditingkat sekolah baik pertama dan menengah.
Perlunya kehadiran negara dalam hal ini aparat kepolisian. Ketegasan aparat kepolisian sangat diperlukan agar kebiasaan tawuran bisa diredam. Kepolisian harus bekerja sama dengan sekolah untuk mengembangkan budaya tertib hukum dan taat aturan. Sikap reaktif, menangkap pelajar yang terlibat tawuran. Tetapi perlunya sikap preventif-edukatif melalui kerja sama dengan pihak sekolah lebih penting karena akan mengatasi persoalan pada akarnya. Pada situasi ini, negara harus memiliki kekuatan yang besar untuk menyelamatkan bangsa Indonesia dari jebakan identitas kekerasan dan mewujudkan masyarakat beradab.
Penulis adalah Guru SMA Muhammadiyah 8 Ciputat